Jakarta - Surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Joko Widodo atau Jokowi telah
sampai ke Balaikota Jakarta. Dengan demikian, Jokowi telah resmi mundur
sebagai gubernur dan siap dilantik sebagai presiden pada Senin 20
Oktober mendatang.
"Tadi sore surat dari Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan ke
Balaikota," kata Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budi
Hartono di Taman Suropati, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
"Keputusan Presiden No 98 Tahun 2014 yang butirnya disebut menyampaikan,
pengunduran Pak Jokowi dan Pak Presiden SBY di situ juga tertera
mengucapkan terima kasih," kata dia.
Heru menambahkan, terhitung sejak dikeluarkan surat pengunduran
gubernur DKI tersebut, berarti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi
menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Ahok bisa
dilakukan 1 bulan setelah menjadi Plt.
"Kalau nggak salah satu bulan sejak 16 Oktober, ya paling 16 November beliau harus sudah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta," tandas Heru.
Segala persiapan menjelang pelantikan Jokowi juga sudah dilakukan, baik
dari pihak DPR/MPR maupun pengamanan saat pelantikan. Bahkan, persiapan
arak-arakan yang akan dihadiri relawan Jokowi juga sudah disiapkan.
Home »Unlabelled » Jokowi Sudah Sah Mundur Sebagai Gubernur DKI

